Ao_Production : Ao Production yang memiliki usaha bergerak di bidang Photography dan Agen properti ini kembali melakukan gugatan terhadap pelanggan dengan kasus penipuan/wanprestasi pada bidang usaha Rental Kamera.(16/07/2017).
Aryanto yang merupakan pimpinan Ao Production menyatakan kekesalannya terhadap pihak yang melakukan tindakan tidak profesional tersebut.
"Kembali usaha bidang Rental Kamera pihak Ao Production mendapatkan prilaku yang tidak menyenangkan oleh pelanggan kami.Pihak Ao Production sudah menghubungi pelaku akan tetapi tidak satu pun nomor kontak maupun media sosial pelaku dapat dihubungi" Terang Aryanto.
Untuk memberikan peringatan kepada pelaku tersebut maka pihak Ao Production akan menuntut pelaku sesuai dengan Pasal 1548-1600 KUH perdata tentang sewa menyewa.
Terkait dengan identitas pelaku Pihak Ao Production menjelaskan "Tindakan yang menyalahi aturan tersebut dilakukan oleh salah satu Siswa SMAN 6 Takengon yang berinisial (SI). Untuk Identitas lengkap kami tidak bisa mempublikasikan karena beliau masih dalam pendidikan".
(PN)
0 komentar:
Posting Komentar